Post Page Advertisement [Top]

BNN adalah Badan Narkotika Nasional yang bersifat instansi vertikal. Mempunyai perwakilan dari beberapa Provinsi, yaitu Badan Narkotika Provinsi dan dibawahnya ada Badan Narkotika Kabupaten seperti badan narkotika nasional kabupaten malang. BNN didirikan oleh pemerintah memang memiliki fungsi khusus yaitu untuk peredaran gelap dan penyalah gunaan narkotika.

BNN mempunyai program yang datang langsung dari pusat “ presiden “ yaitu P4GN (pencegahan dan pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelab narkotika) melalui instrukdi presiden no 25 Tahun 2011.

Untuk program P4GN dilalukan di seluruh lapisan masyarakat, adakalanya di lingkungan pendidikan seperti yang kita laksanakan pada hari senin (13/10) ini.

Beliau berkata “ jika ada pelajar yang terbukti menggunakan narkoba maka kita akan men aksesmen terlebih dahulu “ maksudnya mereka harus memgetahui kadar narkoba yang mereka gunakan dan apakah mereka sudah kecanduan atau hanya coba coba saja, karna jika hanya coba coba pelajar ini masih bisa di bantu untuk berhenti. Tapi jika mereka sudah kecanduan dan umurnya suda 17 tahun dan dia memang di peruntung untuk disembuhkan maka dia akan di rekomendasi untuk di rehabilitasi.

“Apa harapan kak Citra setelah memberikan pengarahan kepada para siswa siswi ini ?“

“Harapan kami adalah para pelajar disekolah bisa memahami bahwa narkoba atau narkotika itu adalah bahan bahan yang berbahaya bagi kesehatan dan bagi masa depan mereka sendiri, jadi supaya mereka bisa menjauhi dan tidak berani mancoba maka dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan bangsa indonesia bebas dari narkoba”.

BNN juga memiliki target supaya dapat melakukan penyuluhan selama 4 kali dalam sebulan.
Komentar Facebook :
Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]